Mediasenior|Lampung|Sepakbola|17022026
---- Noktah hitam kembali menghiasi sepakbola Lampung
pada level kompetisi Liga IV yang berlangsung yang bertanding pada Jumat, 13 Februari
2026 pukul 14.00 WIB di stadion Pahoman.
Pertandingan final yang berlangsung ketat dan seimbang
itu akhirnya menjadi salah satu cela kompetisi setelah keluarnya dua kartu
merah wasit yang memimpin pertandingan pemuncak dan penentuan lolosnya salah
satu tim.
Meskipun akhirnya pertandingan itu dimenangkan oleh Farmers
Angonsaka FC dengan skor tipis 1-0 atas tim favorit lainnya TS Saiburai Lampung
FC, namun insiden “menampar” langsung lawannya yang dilakukan pemain Farmers
Angonsaka FC itu sudah mencoreng kompetisi, lantaran semua “ulah” pemain Fandi
Ega Pratama nomor punggung 39 terekam jelas dan menjadi dasar Panitia Disiplin
Asprov PSSI Lampung mengambil keputusan tegas.
Akhirnya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Lampung melalui panitia disiplin Liga 4 Piala Gubernur Lampung mengambil langkah tegas terhadap pemain Farmers Angonsaka FC, dalam pertandingan final menghadapi TS Saiburai Lampung FC tersebut.

Fakta Memukul dan
provokasi
Dalam pertandingan yang dimenangkan Farmers Angonsaka FC
dengan skor 1-0 tersebut, Pandis melakukan ulasan pada 2 insiden yaitu, pada
menit ke 47, pemain farmers Angonsaka atas nama Fandi Ega Pratama nomor
punggung 39 memukul atau menampar pemain TS Saiburai Afrizal nomor punggung 22.
Wasit I Komang Agus Sapayana memberikan hukuman dengan pengusiran kartu merah langsung
kepada pemain Farmers Angonsaka Fandi Ega.
Wasit juga mengusir salah satu pemain TS Saiburai Afrizal
nomor punggung 22, karena melakukan provokasi dengan menginjak kaki pemain
Farmers Angonsaka Fandi Ega dengan memberikan kartu kuning kedua bagi pemain
itu, dimana sebelumnya Afrizal sudah menerima kartu kuning.
"Saya telah mendapatkan laporan tersebut, dan
menurut penilaian pandis bahwa kejadian ini wasit I Komang Agus Sapayana dan
perangkat lainnya telah melaksanakan tugas dengan benar. Wasit menjalankan Law of the Game atau peraturan
permainan," kata Plt Ketua PSSI Provinsi Lampung, Kombes Pol Sumardji,
dalam keterangannya, Minggu 15 Pebruari 2026.
Dasar hukum yang dipergunakan yaitu, pertama pasal 3 kode
disiplin PSSI tahun 2025 tentang pihak yang tunduk terhadap kode disiplin.
Kedua, pasal 10 kode disiplin PSSI tahun 2025 tentang sansksi displin bagi
orang. Ketiga pasal 13 kode disiplin pssi tahun 2025 tentang denda. Keempat,
pasal 16 kode displin tahun 2025 tentang skors. Kelima, pasal 19 kode displin
tahun 2025 tentang larangan ikut serta. Keenam, pasal 47 kode disiplin tahun
2025 tentang pelanggaran berat, dan ketujuh law 12 : Laws of the Games PSSI
tahun 2025.
"Setelah melihat review
video pertandingan tersebut secara utuh dan seksama, dan juga mempertimbangkan
fakta serta dasar hukum tersebut. Pertama, kami menjatuhkan sanksi kepada
pemain Farmers Angonsaka FC Fandi Ega Pratama yang terbukti melakukan pemukulan
dengan dilarang mengikuti agenda kompetisi PSSI selama tiga tahun," ujar
Sumardji.
Menurut Mardji sapaan akrab Ketua Badan Tim Nasional
(BTN) Indonesia tersebut, alasan pemberian hukuman selama 3 tahun tersebut karena
yang bersangkutan masih berusia 22 tahun, dan diharapkan dapat berubah demi
perjalanan karir di sepakbola. Kemudian, sanksi kedua terhadap Fandi Ega yaitu
menjatuhkan denda sebesar Rp2.500.000.
"Terhadap keputusan Pandis ini tidak dapat diajukan
banding. Artinya kami secara tegas menghukum pemain tersebut. Saya berharap
baik pemain, klub, dan seluruh insan sepakbola di Lampung agar bisa belajar
dari kejadian tersebut," ucap Mardji.
Ia pun berpesan kepada semua stakeholder sepakbola di Lampung agar bersama-sama turut memajukan persepakbolaan di Lampung. Semua pihak yang terlibat di sepakbola Lampung juga diharapkan memahami peraturan sepakbola dan ikut menjunjung tinggi sportivitas, serta saling menghormati sesama pelaku sepakbola di Lampung.
"Kita harus sama-sama belajar bahwa untuk saling menghormati dan menghargai, baik pemain, pelatih, manajemen, wasit, dan seluruh perangkat pertandingan. Semoga kedepan tidak terjadi lagi aksi-aksi kurang terpuji di lapangan, dan kita semua wajib menjunjung tinggi sportivitas yang ada," pesannya.

Mengejar Wasit
Yang masih menjadi budaya lama pada sepakbola amatir ini,
bahwa sudah dapat diduga, buntut dari dua kartu merah itu diakhir pertandingan sasara
utamanya adalah wasit.
Ini buntut ketidak puasan dan beberapa hal lain yang
berkembang sepanjang pertandingan. Dan Sumardji berharap semua pihak yang
terkait ke depan jauh lebih dewasa dalam bersikap dan memutuskan sesuatu di
lapangan.
Dengan hasil pertandingan itu, maka kini Lampung memiliki
wakil di Liga 3 satu tim dari juara kompetisi Liga 4 tahun 2026, yakni Farmers
Angonsaka FC dari Tanggamus dan satu tim lagi Nusantara Lampung FC dari Bandarlampung.
(van)
Berikan Komentar