MEDIASENIOR/JAKARTA/SENI/16042023
--- Seorang artis seni peran atau sinetron berinisial HF
alias HI (28) ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Barat lantaran terlibat
kasus narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat,
Kombes Pol Muhammad Syahduddi pada Minggu 16 April 2023.
Namun Syahduddi belum menjelaskan secara rinci kronologi
penangkapan dan pengamanan barang bukti oleh petugas saat proses penangkapan
itu.
Sementara itu Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat,
AKBP Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menjelaskan HF ditangkap
di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat 14 April
2023.
Polisi menangkap HF di salah satu apartemen di kawasan
Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Tetapi Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus narkoba ini.
Pihaknya meminta waktu untuk mendalami kasus ini dan berjanji akan segera menyampaikan
keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat.
(dbs)
Berikan Komentar