DL/Bandarlammpung/Politik/121102026
----- Lembaga sosial seperti panti asuhan dan yayasan
tahfidz Al-Qur'an sejatinya menjadi tumpuan harapan serta tempat naungan yang
aman bagi anak-anak yang tengah meniti masa depan.
Namun, di balik nama mulianya, lingkungan ini rupanya tak
luput dari ancaman penyusupan ideologi radikal dan terorisme.
Peringatan penting tersebut digaungkan oleh NII Crisis
Center usai menggelar serangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah panti
asuhan serta rumah tahfidz di Provinsi Lampung, dalam rangka menyampaikan
pesan-pesan kebangsaan.
Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, menegaskan bahwa
dirinya sama sekali tidak menggeneralisasi seluruh lembaga sosial di Lampung.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa anak-anak di
panti asuhan dan rumah tahfidz memiliki kondisi psikologis yang masih mencari
jati diri serta cenderung eksklusif, sehingga rentan menjadi sasaran empuk
kelompok ekstrem.
"Kelompok radikal sering kali memanfaatkan kepolosan
serta semangat keagamaan anak-anak.
Doktrinasi biasanya tidak dilakukan secara terbuka lewat
kurikulum resmi, melainkan melalui ruang-ruang informal, pengajaran tertutup,
hingga pendekatan personal," ujar Ken Setiawan.
Penggunaan label seperti 'Yayasan Tahfidz' atau 'Rumah
Yatim' kerap dijadikan tameng serta kedok untuk membangun reputasi baik di mata
publik.
Dengan begitu, aktivitas internal mereka tidak memicu
kecurigaan aparat kepolisian maupun masyarakat sekitar. Tak hanya penyebaran
paham radikal,
Ken juga menyoroti bahaya penyalahgunaan lembaga sosial
sebagai tempat penggalangan dana ilegal untuk menyokong aksi terorisme.
Mantan aktivis NII ini membeberkan rekam jejak masa
lalunya saat mengelola yayasan yatim piatu dengan puluhan cabang di
Indonesia.
Kala itu, pergerakan dana yang masuk melalui proposal
pengajuan Corporate Social Responsibility (CSR) mampu menembus angka ratusan
juta hingga miliaran rupiah per bulan.
Kita tentu masih ingat ketika aparat mengamankan lebih
dari 20 ribu kotak amal milik Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA) di beberapa
daerah, termasuk di Bandar Lampung.
Kotak amal yang ditaruh di depan kasir minimarket, warung
makan, hingga toko kelontong di desa-desa itu hasilnya disalahgunakan untuk
pendanaan kelompok teroris.
Mereka paham betul masyarakat Indonesia itu dermawan dan
mudah bersedekah," papar Ken.
Praktik manipulatif ini tak sekadar merugikan publik dan
mengancam keselamatan negara, melainkan turut mencoreng nama baik panti asuhan
serta yayasan sosial lain yang benar-benar berjuang menyalurkan bantuan secara
amanah.
Ken mencontohkan, pernah ditemukan kasus pada salah satu
yayasan pondok pesantren di Lampung, di mana puluhan santri dan pengajarnya
teridentifikasi berafiliasi dengan jaringan teroris hanya karena menyusupnya
satu oknum pengajar dari luar.
Oleh sebab itu, NII Crisis Center mendorong para
pengelola panti asuhan untuk membangun sistem perlindungan anak yang ketat,
termasuk menyaring secara cermat latar belakang tenaga pengajar maupun
penceramah yang diundang.
Masyarakat umum pun diimbau untuk lebih teliti sebelum
memberikan donasi dengan cara memeriksa kepemilikan izin resmi, kejelasan
penyaluran bantuan, serta transparansi pengelolaan keuangan lembaga.
"Upaya pencegahan radikalisme tidak boleh berhenti
di sekolah atau kampus saja.
Perlindungan harus menjangkau panti asuhan dan rumah
tahfidz agar anak-anak mendapatkan lingkungan yang aman, hangat, serta
menumbuhkan jiwa toleran dan cinta damai.
Anak-anak bukan objek untuk dimanfaatkan, melainkan generasi
penerus bangsa," pungkas Ken. (*)
Berikan Komentar