Mediasenior|Sumsel|Sport|26022025
---- Tak terbendung. Forum silaturahmi cabang olahraga Sumsel telah
mengambil keputusan penting dalam perbaikan perencanaan prestasi olahraga di
Sumsel. Sedikitnya 53 cabang olahraga se-Sumsel tergabung dalam Forum
Silaturahmi Cabang olahraga Sumsel siap mengajukan mosi tak percaya secara tertulis kepada KONI Sumsel.
Hal itu tertuang dalam kesepakatan bersama Ketua Pengprov
Cabor yang berlangsung di Hotel Azza Palembang, Minggu 23 Pebruari 2024.
Ketua Forum Silaturahmi Cabor Sumsel, Lidayanto S.Sos,
Msi didampingi Sekretaris Cik Naya, Hj. Sunnah NBU, Zulfaini Rofie dan M Asrul
Indrawan mengatakan bahwa diajukannya mosi tidak percaya merupakan bentuk
kekecewaan Cabor atas kinerja KONI Sumsel yang tak pernah berkoordinasi dan tak
peduli dengan prestasi atlet Sumsel.
“Sesuai syarat administrasi sudah terpenuhi ada 53 Cabor
yang menyatakan mosi tertulis ditandatangani oleh Ketua masing-masing
Cabor," ujarnya.
Saat ini, tambah Ketua PSAWI Sumsel ini, pihaknya terus
berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru yang baru dilantik oleh Presiden
Prabowo Subianto.
"Sebelum mosi kita sampaikan, kami akan
berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan terkait penyerahan mosi tidak
percaya terhadap Kepengurusan KONI Sumsel, dan penyerahan tersebut direncanakan
pada awal bulan ramadhan bersama seluruh pengurus Cabor se-Sumsel. Jadi akan
ada sedikit atraksi saat kita mengantar mosi tersebut," tegas Lidayanto.
Pertemuan di Hotel Azza Palembang, tidak hanya membahas
teknis penyerahan mosi tidak percaya, tetapi juga Forum Silaturahmi Cabor
Sumatera Selatan telah menyusun steering
committee yang diketuai oleh Raimar, dan organizing committee dengan Ketua Lirman Budianto serta Wastu Widya
sebagai Sekretaris Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Sumsel.
Sementara Tito Dalkuci dipercaya sebagai koordinator
pengantar mosi menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan prosesi pengantaran
surat mosi tidak percaya kepada KONI Sumsel.
"Nanti surat mosi kita ajukan dengan jumlah massa
yang cukup banyak karena persoalan mosi ini adalah persoalan semua cabor dan
atlet," ujarnya.
Nantinya setelah mosi tidak percaya diserahkan kepada
KONI Sumsel, mereka memilik kewajiban untuk melaksanakan Musorprovlub, apabila
dalam waktu 30 hari KONI Sumsel tidak melaksanakannya, maka kami para cabor
yang akan melaksanakan Musorprovlub KONI Sumsel, karena hal ini diatur dengan
tegas di dalam AD-ART KONI Tahun 2020. (alf-rel)
Berikan Komentar