Amalsyah Sarankan KONI Kota Bandarlampung Lakukan Penjaringan Ketum Secara Terbuka

Amalsyah Sarankan KONI Kota Bandarlampung Lakukan Penjaringan Ketum Secara Terbuka

Mediasenior|Bandarlampung|Sport|09012025

---- Wakil Ketua Umum I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Amalsyah Tarmizi menyarankan agar pengurus KONI Kota Bandarlampung melakukan penjaringan Calon Ketua Umum KONI Kota Bandarlampung melalui mekanisme yang elegan melalui Penjaringan Calon Ketua Umum secara terbuka.

Mekanismenya adalah dengan membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon ketua umum KONI Bandarlampung, karena Eva Dwiana sudah menjabat dua periode, yakni periode 2016-2020, dan 2020-2024.

Ini tidak memungkinkan untuk dicalonkan kembali, sesuai dengan bunyi dari pasal 19 ayat 4 AD-ART KONI, yang berbunyi “Jabatan Ketua Umum KONI Kabupaten / Kota hanya dapat dijabat oleh orang yang sama paling banyak 2 (dua) kali masa bakti.”

Sebelumnya sudah beredar luas surat untuk dukungan kepada Eva Dwiana untuk maju kembali menjadi ketua umum KONI Bandarlampung ke beberapa cabang olahraga yang ada di wilayah Kota Balam.

Menurut Amalsyah, saat beraudiensi dengan KONI Lampung, beberapa pengurus KONI Bandarlampung yang dipimpin Rahmudin, sekretaris KONI Kota Bandarlampung dengan beberapa pengurus lainnya, berkonsultasi terkait hal ini dan meminta saran-saran dari KONI Provinsi Lampung, yang diterima Wakil Ketua Umum I, Amalsyah Tarmizi, Waketum II Candra Kurniawan, Wasekum Adi Kurniawan dan anggota Bidang Organisasi Opung Harahap.

Terbuka

“Kami sesuai dengan aturan yang ada saja. Kami sudah sampaikan mekainsimenya yang sesuai dengan aturan, karena di Bandarlampung kan juga banyak tokoh-tokoh yang berkualitas dan mampu memimpin KONI Balam. Kalau tidak dibuka secara luas, orang tidak akan tahu kalau KONI Kota Balam sedang melakukan suksesi kepemimpinan. Banyak kok tokohnya mungkin juga ada beberapa pengusaha Bandarlampung yang juga berminat. Buka saja penjaringan,” katanya.

Amalsyah Tarmizi menyebutkan nama-nama seperti Dedy Amarullah, Rachmawati, Wiyadi dan beberapa tokoh muda yang berkualitas bisa juga mengisi jabatan itu.

Amalsyah menegaskan bahwa secara terbuka KONI Bandarlampung harus berani terbuka kepada publik terkait penjaringan calon ketua umum KONI Balam ini. "Buka saja penjaringan, karena bagaimanapun tidak elok kalau ini tidak terbuka. nanti pasti ada efek sampingnya. Dalam hal kepatutan, seperti yang dilakukan KONI Provinsi Lampung waktu itu, penjaringan ketua umum dilakukan terbuka dan masuk calonnya ada tiga termasuk Gubernur Lampung Arinal Junaidi, kan." tambahnya.

Eva Dwiana, lanjut Amalsyah, sebagai Walikota sesuatu aturan KONI, otomatis akan menjadi Ketua Dewan Pembina dan sebagai mantan Ketum KONI juga dalam kebiasaan akan menjadi Dewan Kehormatan.

“Saya sampaikan bagaimana dalam suksesi ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku yakni AD-ART, jadi jangan menabrak itu. Saya pernah katakan bahwa prestasi sebuah organisasi itu juga akan dicerminkan dari bagaimana kepengurusan organisasi itu dibentuk. Saya katakan bahwa sebagai Pembina olahraga, pengurus KONI juga harus paham aturan, termasuk dalam persoalan keuangan, organisasi dan tata kelolanya,” ungkapnya.

Kepengurusan KONI Kota Bandarlampung sudah habis pada bulan April 2024, namun diperpanjang karena menurut edaran dari KONI Pusat, bahwa seluruh Musyawarah Olahraga di tingkat provinsi dan Kabupaten/kota yang habis pada tahun 2024 disarankan untuk dilaksanakan sesudah PON XXI yang berlangsung bulan September 2024.

Namun hingga saat ini KONI Kota Bandarlampung belum melakukan proses penjaringan calon ketua umumnya, karena SK sudah selesai. Dan SK Perpanjangannya juga habis pada Desember 2024 lalu. (tim)

Berikan Komentar