Bonus Itu Hak, Prestasi Itu Kewajiban

Bonus Itu Hak, Prestasi Itu Kewajiban

Mediasenior|Bandarlampung|Sport|25092024

--- Bicara soal hak dan kewajiban seorang atlet utamanya yang berjuang pada sebuah iven baik single event maupun multy event, biasanya tak terlepas dari bonus. Dimana sebagai konsekuensi dari sebuah prestasi biasanya diberikan reward berupa tali asih atau bonus, yang tentu sesuai dengan kemampuan yang ada.

Bonus adalah Hak atlet dan pelatih, Prestasi adalah Kewajiban atlet dan pelatih juga. Sebaliknya bagi pemerintah daerah, Bonus adalah kewajiban dan Prestasi adalah Hak, karena pemerintah mewakili rakyatnya.

Dalam kaitannya dengan pernyataan PJ Gubernur Lampung, Samsudin terkait bonus yang sudah beberapa dilontarkan, termasuk saat menyambut kedatangan kontingen Lampung dari Kloter Medan pada 21 September 2024 di Bandar Udara Radin Inten II Branti Lampung Selatan, adalah sebuah sinyalemen bahwa respon pemerintah untuk menunaikan kewajibannya terhadap atlet dan pelatih PON Lampung yang berprestasi cukup baik dan cepat.

Kala itu, Uncle Sam selain menyambut gembira dan berterima kasih atas perjuangan para pahlawan olahraga Lampung, juga menginformasikan terkait penganggaran bonus masuk pada anggaran 2025.

“ Setelah perhelatan selesai, pemerintah Provinsi menyiapkan 2025 di bulan Januari kita selesaikan dan tidak ditunda-tunda lagi …” katanya tegas.

Menurut Pj Gubernur ini pemerintah Lampung serius menyikapi hal ini dan mempercepat pelaksanaan pemberian bonus atlet tersebut, dengan harapan para atlet segera bisa merefresh diri lagi, berlatih lagi dan mungkin mengikuti berbagai kejuaraan single event yang sudah dijadwalkan.

Kemudian dalam rangka pembubaran kontingen di Mahan Agung Telukbetung pada Selasa 24 September 2024, pernyataan dan penegasan itu diulang kembali agar para atlet lebih pasti menunggu bonus dari hasil kerja keras mereka.

Lebih Cepat

Terpisah, Ketua harian KONI Lampung, Amalsyah Tarmizi mengatakan bahwa pernyataan untuk pencairan bonus di bulan Januari 2025 memang sudah direncanakan sejak awal karena penganggaran bonus ini, masuk pada anggaran tahun 2025.

“Hal ini juga pernah kami singgung dalam beberapa kali rapat KONI dengan cabang olahraga lolos PON, bahwa jika memungkinkan anggaran bonus akan dimasukkan dalam Anggaran Perubahan 2024, namun jika tidak maka dipastikan masuk di anggaran tahun 2025 murni. Ini sudah clear. Dan KONI secepat kini sedang merekap berapa kebutuhan bonus ini secara pasti, karena ada beberapa kriteria seperti perorangan dan beregu, ini harus cermat,” katanya, Rabu 25 september 2024 di Bandarlampung.

Amalsyah menegaskan bahwa untuk menyiapkan pengajuan jumlah bonus harus disertai data administrasi yang valid dan benar. “Kami sedang siapkan data adminsitrasinya. Saya rasa ini bisa lebih cepat dari sebelummya,” katanya.

Terkait sering dihubungkannya bonus ini dengan upah, yang dalam kalimat bijak, “bayarlah upahnya ketika keringat belum kering”, Amalsyah menjelaskan bahwa usai para atlet menerima medali sudah langsung diberikan bonus dadakan.
“Meskipun tidak besar, itu upaya kami agar sebelum keringat mereka kering, kami sudah memberikan reward di lapangan. Namun untuk yang berjumlah besar dari pemerintah, tentu perlu penganggaran yang cermat, dan itu pasti dilakukan semua,” ungkapnya.

Menurut catatan media ini, perbandingan saat PON 2021, bonus atlet justru cair pada sekitar bulan April 2022, padahal saat itu bisa diupayakan pada bulan Februari 2022 paling lambat.

Hambatan itu karena mencuatnya kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung, sehingga membuat berbagai keputusan menggantung dan merugikan atlet. Setelah viral secara nasional, barulah bonus dicairkan, yang saat itu menjelang lebaran Idul Fitri.

Dengan pengalaman ini diharapkan Pemprov Lampung serius dalam menyiapkan bonus atlet ini awal tahun depan. (don)

Berikan Komentar