Mediasenior/Bandarlampung/Sport/12072024
----- Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten
Pringsewu, Dwi Pribadi menegaskan bahwa masa bhakti kepengurusan KONI periode
2020-2024 yang dipimpinnya akhirnya harus diperpanjang hingga usai pelaksanaan
PON XXI di Aceh-Sumut.
Dwi diterima Ketua Harian KONI lampung Amalsyah Tarmizi
didampingi Kabid Organisasi Nazwar Basyuni, menyampaikan perihal mekanisme
organisasi serta menindaklanjuti surat edaran dari KONI terkait organisasi.
Menurutnya, ini menindaklanjuti surat edaran KONI Pusat
nomor: 1734/Org/XI/2023 perihal Kebijakan Pelaksanaan Munas dan Musorprov yang
diedarkan pada 3 November 2023.
Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa bagi KONI Provinsi
dan PB Cabang Olahraga yang masa baktinya berakhir para tahun 2024, agar
pelaksanaan Musyawarah Provinsi atau Musyawarah Nasional dilakukan setelah
selesai PON XXI Aceh-Sumut, yaitu pada bulan November atau Desember 2024.
Surat ini kemudian ditindaklanjuti oleh KONI Provinsi
Lampung dengan nomor B2284/KONI-LPG/VI/2024 tertanggal 28 Juni 2024 perihal
Kebijakan Pelaksanaan Musyawarah Provinsi yang ditujukan kepada seluruh ketua
Umum KONI Kabupaten Kota serta Ketua Pengprov Cabor Anggota KONI se provinsi
Lampung.
“Hal ini kemudian kami laporkan ke Pj Bupati Prongsewu,
Marindo Kurniawan. Selain melaporkan berbagai kegiatan lainnya termasuk rencana
Porkab Pringsewu. Dalam kesempatan ini Pj Bupati merestui bahwa musyawarah olahraga
kabupaten (Musorkab) Pringsewu sebaiknya diadakan usai pelaksanaan PON,
meskipun seharusnya usai pada 20 Juli 2024.” kata Dwi kepada media ini usai
pertemuan dengan pengurus KONI Provinsi di PKOR Way Halim, Rabu 10 Juli 2024.
Dwi mengatakan bahwa beberapa hal yang sudah dilakukan
dan dilaporkan ke KONI Provinsi Lampung, salah satunya adalah penggantian antar
waktu Sekum KONI Pringsewu dari Sutikno yang digantikan Muhammad Idris.
Kemudian penunjukan Mayor Tuparno sebagai Plt Ketua KONI
Pringsewu mulai tanggal 27 Mei sampai 8 Juli 2024 juga sudah dilaporkan.
Porkab Pringsewu
Dwi Pribadi dalam kaitannya dengan pelaksanaan Porkab
Pringsewu mengatakan bahwa di Pringsewu, Porkab biasanya diikuti kontingen dari
Desa-desa. Dimana di Pringsewu disinyalir sudah ada tidak kurang dari 50-an
cabang olahraga yang dibina pada tingkat kabupaten.
“Kami berkoordinasi tentang jadwal dan tata kelola
Porkab. Dan kami disambut baik tentang ini oleh KONI Provinsi, tentunya kami
juga berharap KONI Provinsi Lampung juga bisa menghadiri dan menyaksikan Porkab
Pringsewu yang dijadwalkan pada bulan Agustus tahun ini.” Tambah Dwi.
Kebiasaan selama ini, sambung Dwi, di Pringsewu memang melakukan
pesta olahraga antar Desa atau Pekon dengan mengedepankan atlet-atlet
berprestasi di Desa masing-masing.
“Situasinya adalah seperti lomba antar Desa. Tanpa
mengurangi nilai kompetisi olahraga, kami selenggarakan Porkab ini sama dengan
yang lain dengan tujuan menyeleksi awal atlet yang akan mewakili Pringsewu ke
Porprov. Jadi ini seperti seleksi Pra Porprov. Bibit atlet terbaik di sini akan
dikumpulkan dan kemudian terus dilakukan pembinaan hingga pada seleksi akhir
menjelang Porprov,” ujar Dwi.
Maka dari itu, Porkab Pringsewu selalu diadakan setiap
dua tahun sebelum pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi. “Agar kami mendapatkan
atlet dengan waktu yang cukup melakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Terkait hal tersebut, mewakili Ketua Harian KONI Provinsi
Lampung, Kabid Organisasi Nazwar Basyuni, membenarkan bahwa permohonan
perpanjangan masa kepengurusan itu sebenarnya sudah diajukan beberapa waktu
yang lalu dan intinya sudah tidak ada masalah.
“Hari ini kan
hanya penegasan agar tidak terjadi salah persepsi. KONI Pringsewu melaporkan
terkait perpanjangan tersebut, dan sekaligus melaporkan akan segera digelar
PORKab Pringsewu. Ini sangat baik dalam rangka legitimasi organisasi, sehingga
tidak ada yang bersyakwasangka, bahwa kepengurusan sudah habis masih menjalankan
kegiatan. Seperti itu,” katanya. (don)
Berikan Komentar