Amalsyah: Prinsip Kehati-hatian Ini Jangan Diartikan Menghambat

Amalsyah: Prinsip Kehati-hatian Ini Jangan Diartikan Menghambat

Mediasenior/Bandarlampung/25042024

--- Prinsip kehati-hatian dalam mengelola anggaran di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung memang memberikan kesan lain dari kalangan cabang olahraga, setelah disosialisasikan terkait pengajuan peralatan dan spesifikasinya dalam rapat koordinasi KONI-Cabor, Rabu 24 April 2024.

Menurut Ketua harian KONI privinsi Lampung, Amalsyah Tarmizi, ini merupakan sebuah proses yang harus dilakukan dan dipatuhi karena regulasi keuangan provinsi Lampung menentukan seperti itu.

“Kami harap semuanya maklum. Kita semua taat aturan. Terutama terkait keuangan yang akan kita pergunakan sebagai pembinaan atlet. Jangan sampai kita sudah mengerahkan semua tenaga, pikiran, waktu dan biaya akhirnya tetap dianggap tidak benar, meski hanya dari sisi administrasi. Saya paham, bukan soal percaya atau tidak percaya, tetapi ini soal prosedur keuangan dalam pemerintahan kita,” katanya.

Dia menegaskan bahwa ini bukanlah proses untuk menghalangi atau menghambat, namun justru ini jalur yang dinilai sangat aman dan sebenarnya tidak sulit, jika bisa dilakukan bersama-sama.

“Ndak sulit. Kalau kita mau terus berkomunikasi, maka tidak ada hal yang sulit. Pasti ada jalan keluar dan solusi cepat untuk itu. Jangan parno dulu. Setiap sistem harus kita ikuti prosedurnya. KONI menyiapkan perangkatnya untuk konsultasi, silahkan manfaatkan ini,” lanjutnya.

Spesifikasi Barang

Sementara petugas pembuat komitmen (PPK) yang ditunjuk oleh KONI provinsi Lampung, Zaldi, menjelaskan bahwa sebenarnya tidak rumit untuk melaksanakan amata aturan keuangan semacam ini, namun karena semua insan olahraga belum terbiasa, maka tampaknya sangat rumit.

“Padahal ini lebih memudahkan kita untuk order barang atau kebutuhan peralatan itu. Saya yakin kalau barang yang dibutuhkan oleh insan olahraga ini pasti barang bagus dan kualitasnyanya bagus. Jadi ini yang perlu segera kita sesuaikan. Jika memang barangnya tidak dijual secara umum, maka ada kemungkinan kita pakai penunjukkan langsung pun tidak apa-apa. Maka dari itu sesegera mungkin seluruh barang yang diajukan mohon segera dikirim spesifikasinya, agar bisa segera disorder. Nanti kami cek di E-Katalog,” kata Zaldi.

Menurutnya, E-Katalog ada sebuah keniscayaan yang harus dipatuhi bersama karena ini aturan keuangan negara.

“Pada proses di kami, akan kami cek dulu spesifikasi barang yang diajukan apakah ada di E-Katalog, jika ada maka standar satuan harganya pasti sudah ada. Lalu bagaimana jika tidak ada? Maka kita bisa segera ambil langkah lainnya untuk mengecek tentang barang ini di toko lain. Jika tidak ada, atau harus pesan di luar negeri misalnya. Maka harus segera diambil langkah yang sesuai dengan prosedur juga,” tambah Zaldi.

Dia mencontohkan barang yang tidak dijual secara umum, misalnya peluru yang dipergunakan oleh atlet menembak, atau senapannya.

“Misalnya amunisi untuk atlet menembak kan bukan barang umum, maka ini bisa dilakukan penunjukkan langsung untuk pengadaannya sesuai dengan prosedur. Begitu juga peralatan lain yang memang tidak di jual di Indonesia misalnya. Silahkan segera berkoordinasi dengan bagian Umum dan Perlengkapan agar disiapkan kepada pejabat pembuat komitmen,” ungkapnya. (don)

Berikan Komentar