Mediasenior/Bandarlampung/25042024
--- Prinsip kehati-hatian dalam mengelola anggaran di
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung memang memberikan kesan lain
dari kalangan cabang olahraga, setelah disosialisasikan terkait pengajuan
peralatan dan spesifikasinya dalam rapat koordinasi KONI-Cabor, Rabu 24 April
2024.
Menurut Ketua harian KONI privinsi Lampung, Amalsyah
Tarmizi, ini merupakan sebuah proses yang harus dilakukan dan dipatuhi karena
regulasi keuangan provinsi Lampung menentukan seperti itu.
“Kami harap semuanya maklum. Kita semua taat aturan.
Terutama terkait keuangan yang akan kita pergunakan sebagai pembinaan atlet.
Jangan sampai kita sudah mengerahkan semua tenaga, pikiran, waktu dan biaya
akhirnya tetap dianggap tidak benar, meski hanya dari sisi administrasi. Saya
paham, bukan soal percaya atau tidak percaya, tetapi ini soal prosedur keuangan
dalam pemerintahan kita,” katanya.
Dia menegaskan bahwa ini bukanlah proses untuk
menghalangi atau menghambat, namun justru ini jalur yang dinilai sangat aman
dan sebenarnya tidak sulit, jika bisa dilakukan bersama-sama.
“Ndak sulit. Kalau kita mau terus berkomunikasi, maka
tidak ada hal yang sulit. Pasti ada jalan keluar dan solusi cepat untuk itu.
Jangan parno dulu. Setiap sistem harus kita ikuti prosedurnya. KONI menyiapkan
perangkatnya untuk konsultasi, silahkan manfaatkan ini,” lanjutnya.
Spesifikasi Barang
Sementara petugas pembuat komitmen (PPK) yang ditunjuk
oleh KONI provinsi Lampung, Zaldi, menjelaskan bahwa sebenarnya tidak rumit
untuk melaksanakan amata aturan keuangan semacam ini, namun karena semua insan
olahraga belum terbiasa, maka tampaknya sangat rumit.
“Padahal ini lebih memudahkan kita untuk order barang
atau kebutuhan peralatan itu. Saya yakin kalau barang yang dibutuhkan oleh
insan olahraga ini pasti barang bagus dan kualitasnyanya bagus. Jadi ini yang
perlu segera kita sesuaikan. Jika memang barangnya tidak dijual secara umum,
maka ada kemungkinan kita pakai penunjukkan langsung pun tidak apa-apa. Maka
dari itu sesegera mungkin seluruh barang yang diajukan mohon segera dikirim
spesifikasinya, agar bisa segera disorder. Nanti kami cek di E-Katalog,” kata
Zaldi.
Menurutnya, E-Katalog ada sebuah keniscayaan yang harus
dipatuhi bersama karena ini aturan keuangan negara.
“Pada proses di kami, akan kami cek dulu spesifikasi
barang yang diajukan apakah ada di E-Katalog, jika ada maka standar satuan
harganya pasti sudah ada. Lalu bagaimana jika tidak ada? Maka kita bisa segera
ambil langkah lainnya untuk mengecek tentang barang ini di toko lain. Jika
tidak ada, atau harus pesan di luar negeri misalnya. Maka harus segera diambil
langkah yang sesuai dengan prosedur juga,” tambah Zaldi.
Dia mencontohkan barang yang tidak dijual secara umum,
misalnya peluru yang dipergunakan oleh atlet menembak, atau senapannya.
“Misalnya amunisi untuk atlet menembak kan bukan barang
umum, maka ini bisa dilakukan penunjukkan langsung untuk pengadaannya sesuai
dengan prosedur. Begitu juga peralatan lain yang memang tidak di jual di
Indonesia misalnya. Silahkan segera berkoordinasi dengan bagian Umum dan
Perlengkapan agar disiapkan kepada pejabat pembuat komitmen,” ungkapnya. (don)
Berikan Komentar