Ada 51 Atlet Porprov Lampung 2026 Belum Lolos Keabsahan, Ini Penyebabnya

Ada 51 Atlet Porprov Lampung 2026 Belum Lolos Keabsahan, Ini Penyebabnya

Mediasenior|Bandar Lampung|02112026|Porprov

---- Persaingan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung ke-10 Tahun 2026 belum sepenuhnya tuntas. Dari 5.162 atlet yang terdaftar, sebanyak 5.111 atlet telah dinyatakan sah, sementara 51 atlet lainnya masih terganjal persoalan administrasi dan persyaratan pertandingan.

Hasil verifikasi tersebut menjadi perhatian Tim Keabsahan Porprov Lampung 2026. Pasalnya, status keabsahan atlet menjadi salah satu penentu apakah mereka dapat berlaga secara resmi dalam pesta olahraga terbesar di Provinsi Lampung tersebut.

Perwakilan Tim Keabsahan Porprov Lampung, Imam Syafei, mengungkapkan perkembangan itu saat ditemui di Kantor KONI Lampung, Senin, 2 November 2026.

Menurut Imam, proses verifikasi dilakukan bersama pengurus provinsi cabang olahraga (pengprov cabor). Dari 32 pengprov yang diundang, sebanyak 30 pengprov hadir dalam proses tersebut.

“Dari total 5.162 atlet yang terdaftar, sebanyak 5.111 atlet sudah disahkan. Sementara 51 atlet lainnya masih belum dinyatakan sah karena terdapat sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi,” ujarnya.

Persoalan Usia hingga Perpindahan Cabor

Imam menjelaskan, kendala yang ditemukan dalam proses verifikasi cukup beragam. Di antaranya ketidaksesuaian usia atlet dengan ketentuan cabang olahraga, perpindahan cabang olahraga, hingga persoalan administrasi dan nomor pertandingan.

Persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam proses keabsahan untuk memastikan setiap atlet yang bertanding telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, status belum sah bukan berarti peluang para atlet tersebut untuk tampil di Porprov Lampung 2026 telah tertutup.

Tim Keabsahan masih memberikan kesempatan kepada atlet dan kontingen terkait untuk melengkapi serta memperbaiki persyaratan yang belum terpenuhi.

“Pengesahan tetap mengacu pada ketentuan masing-masing cabang olahraga, termasuk rekomendasi dari pengurus cabang olahraga terkait,” jelas Imam.

Segera Menuntaskan Persyaratan

Tim Keabsahan berharap seluruh kontingen segera menuntaskan berbagai kendala yang masih ditemukan, sehingga para atlet dapat bertanding secara sah dan sesuai regulasi.

Kepastian status keabsahan menjadi penting agar pelaksanaan Porprov Lampung 2026 berjalan tertib, sekaligus menjaga sportivitas dan integritas kompetisi.

Imam juga mengajak seluruh kontingen tetap bersemangat mempersiapkan diri menghadapi Porprov Lampung ke-10 Tahun 2026.

Dengan masih adanya 51 atlet yang belum disahkan, penyelesaian persoalan administrasi dan persyaratan pertandingan menjadi pekerjaan penting menjelang pelaksanaan Porprov.

Tim Keabsahan berharap seluruh atlet yang telah dipersiapkan kontingen dapat memenuhi ketentuan dan memperoleh kesempatan bertanding sesuai aturan yang berlaku. Tim/lis

Berikan Komentar