Mediasenior|Bandar Lampung|02112026|Porprov
---- Persaingan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)
Lampung ke-10 Tahun 2026 belum sepenuhnya tuntas. Dari 5.162 atlet yang
terdaftar, sebanyak 5.111 atlet telah dinyatakan sah, sementara 51 atlet
lainnya masih terganjal persoalan administrasi dan persyaratan pertandingan.
Hasil verifikasi tersebut menjadi perhatian Tim Keabsahan
Porprov Lampung 2026. Pasalnya, status keabsahan atlet menjadi salah satu
penentu apakah mereka dapat berlaga secara resmi dalam pesta olahraga terbesar
di Provinsi Lampung tersebut.
Perwakilan Tim Keabsahan Porprov Lampung, Imam Syafei,
mengungkapkan perkembangan itu saat ditemui di Kantor KONI Lampung, Senin, 2
November 2026.
Menurut Imam, proses verifikasi dilakukan bersama
pengurus provinsi cabang olahraga (pengprov cabor). Dari 32 pengprov yang
diundang, sebanyak 30 pengprov hadir dalam proses tersebut.
“Dari total 5.162 atlet yang terdaftar, sebanyak 5.111
atlet sudah disahkan. Sementara 51 atlet lainnya masih belum dinyatakan sah
karena terdapat sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi,” ujarnya.
Persoalan Usia hingga Perpindahan Cabor
Imam menjelaskan, kendala yang ditemukan dalam proses
verifikasi cukup beragam. Di antaranya ketidaksesuaian usia atlet dengan
ketentuan cabang olahraga, perpindahan cabang olahraga, hingga persoalan
administrasi dan nomor pertandingan.
Persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam proses
keabsahan untuk memastikan setiap atlet yang bertanding telah memenuhi
ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, status belum sah bukan berarti peluang
para atlet tersebut untuk tampil di Porprov Lampung 2026 telah tertutup.
Tim Keabsahan masih memberikan kesempatan kepada atlet
dan kontingen terkait untuk melengkapi serta memperbaiki persyaratan yang belum
terpenuhi.
“Pengesahan tetap mengacu pada ketentuan masing-masing
cabang olahraga, termasuk rekomendasi dari pengurus cabang olahraga terkait,”
jelas Imam.
Segera Menuntaskan
Persyaratan
Tim Keabsahan berharap seluruh kontingen segera
menuntaskan berbagai kendala yang masih ditemukan, sehingga para atlet dapat
bertanding secara sah dan sesuai regulasi.
Kepastian status keabsahan menjadi penting agar
pelaksanaan Porprov Lampung 2026 berjalan tertib, sekaligus menjaga sportivitas
dan integritas kompetisi.
Imam juga mengajak seluruh kontingen tetap bersemangat
mempersiapkan diri menghadapi Porprov Lampung ke-10 Tahun 2026.
Dengan masih adanya 51 atlet yang belum disahkan,
penyelesaian persoalan administrasi dan persyaratan pertandingan menjadi
pekerjaan penting menjelang pelaksanaan Porprov.
Tim Keabsahan berharap seluruh atlet yang telah
dipersiapkan kontingen dapat memenuhi ketentuan dan memperoleh kesempatan
bertanding sesuai aturan yang berlaku. Tim/lis
Berikan Komentar