Mediasenior|KONI|Bandarlampung|22122025
---- Gaduh rencana pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa
(Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Timur, yang
mencuat di media beberapa hari belakangan ini kembali membuat ketidak pastian
situasi suksesi Ketua Umum KONI Lampung Timur yang seyogyanya digelar Minggu 21
Desember 2025.
Menyikapi persoalan ini, Wakil Ketua Umum I bidang
Organisasi dan Hukum, KONI Provinsi Lampung, Margono Tarmudji menyampaikan
beberapa hal penting terkait kelembagaan dan organisasi KONI terkait dengan
suksesi seperti ini.
Margono menyampaikan bahwa secara langsung KONI Provinsi
Lampung tidak memiliki kewenangan secara langsung atas proses suksesi hingga
masuk ke tahapan Musorkablub Lampung Timur ini, karena sudah diterbitkan surat
penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) KONI Lampung Timur atas nama Rini Mulyati.
“Sehingga, kewenangan selanjutnya ada pada Plt, karena
salah satu tugas pokoknya Plt adalah mempersiapkan berjalannya suksesi KONI
Lampung Timur melalui Musorkablub tersebut. Meskipun sebenarnya Plt bisa
meminta bantuan atau bimbingan kepada KONI Provinsi Lampung untuk melakukan
pendampingan dan asistensi.” Kata Margono.
Namun, lanjut Margono, ini tidak dilakukan, dan mereka
berjalan sendiri. Meskipun acara inipun sebenarnya juga tidak menyalahi AD-ART,
dengan catatan tahapan yang dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi di
daerah itu serta dilakukan secara elegan dengan melibatkan unsur terkait
anggota KONI setempat, yaitu pimpinan-pimpinan Cabor atau ketua pengurus
kabupaten (Pengkab) cabor yang ada di sana.
“Oleh karenanya, dalam persoalan teknis suksesi di Lampung
Timur ini kami tidak paham secara detail, karena kami tidak dilibatkan secara
langsung oleh panitia Musorkablub Lamtim, baik melalui kelembagaan dengan
Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung maupun konsultasi-konsultasi
sebelumnya.” Tambah Margono.
Dia mencontohkan dua kabupaten lainnya yakni KONI Lampung
Tengah dan KONI Way Kanan yang melakukan persiapan dengan suksesi yang sama,
namun secara kelembagaan ditunjuk dilakukan konsultasi dan koordinasi dengan
intens, sehingga prosesnya berjalan baik dan lancar.
“Kami kan hanya semacam konsultan, jadi menyarankan hal
apa saja yang harus dilakukan sesuai dengan AD ART saja. Misalnya, apa sih
perlunya mengumpulkan selurh cabor lebih dahulu agar mereka tahu prosesnya.
Soal dukung mendukung calon, silahkan itu teknis mereka dan itu hak sepenuhnya
cabor yang akan mendukung siapa dengan alasan apa. Jadi tidak ada yang merasa
dicederai dan sebagainya,” ungkap Margono.
Caretaker
Peranan KONI Provinsi Lampung adalah melakukan
pendampingan, seperti yang dilakukan di dua kabupaten di atas. Sehingga
perjalanan suksesi menjadi lebih kondusif.
“Semua terbuka dan transparan. Bahkan di Way Kanan
misalnya ada dua calon yang maju dan resmi melalui Tim Penjaringan dan
Penyaringan (TPP). Namun sebelum acara Musorkab, keduanya bertemu dan sepakat
untuk saling mendukung, itu sah-sah saja. Dan ini bentuk kedewasaan insan-insan
olahraga yang berlaku sportif,” kata Margono.
Secara teknis, proses pelaksanaan Musorkablub harus
dilewati dengan beberapa tahapan. Awalnya siapapun yang ditunjuk sebagai Plt,
sudah harus memetakan situasi untuk membentuk panitia pelaksanaan Musorprovlub
lebih dahulu.
Kemudian dari Panitia membentuk Tim Penjaringan dan
Penyaringan (TPP) dengan menetapkan berapa suara minimal yang harus mengusung
calon ketua umum yang bisa maju mencalonkan diri. Dengan persyaratan khusus
biasanya tidak diperkenankan ada dukungan ganda, atau satu pemilik suara
mendukung dua calon atau lebih.
Kegiatan lobi melobi untuk dukungan itu bisa saja terjadi
saat proses ini belangsung dan itu wajar. Dan sudah selayaknya, jika ada
dukungan ganda, maka dukungan itu harus dibatalkan atau hangus, jadi tidak bisa
diakui salah satu pihak.
“Setelah itu diumumkan di media massa kapan TPP buka
untuk mengambil berkas bakal calon ketua umum dan tenggang waktu untuk
menyerahkan kembali berkas tersebut. Setelah beberapa calon mengambil dan
menyerahkan kembali berkas, maka TPP bersidang untuk menetapkan calon mana yang
memenuhi syarat untuk bisa melaju ke kontestasi saat Musorkablub dilaksanakan.
Ini semua harus dilakukan secara terbuka dan transparan,” kata Margono.
Kegaduhan ini dimungkinkan karena tidak terjalin
komunikasi yang harmonis dari pihak-pihak yang ada di Lampung Timur, baik dari
Plt, Panitia, Cabor dan para bakal calon
ketua umum. Jika fungsinya berjalan sesuai dengan kewenangan masing-masing,
pasti tidak ada kegaduhan.
“Namun, demi menjaga stabilitas pembinaan cabang olahraga
dan prestasi Lampung Timur, Margono mengimbau agar semua pihak segera melakukan
introspeksi satu sama lain, dan jangan ada yang memaksakan kehendak, karena
semua bermuara pada kepentingan umum atlet dan masyarakat Lampung Timur ke
depan.” Ungkap Margono.
KONI Provinsi Lampung, lanjut Margono, bisa saja kemudian
masuk ke ranah itu dan mengambil alih caretaker ini agar semua bisa berjalan
adil dan terbuka.
“KONI Provinsi tidak ada kepentingan lain dalam hal ini,
hanya semata-mata agar prosesnya lancar dan semua sepakat lahir dan batin.
Siapapun ketua KONI di daerah, bagi kami tidak masalah. Karena kepentingan
utama justru di daerah itu sendiri,” katanya.
Dia mengingatkan bahwa dalam tahun 2026 sudah banyak
agenda yang harus dihadapi cabor, maka diimbau agar semua pihak melakukan
konsolidasi demi kemajuan daerah dengan hati yang lapang.
“KONI provinsi Lampung siap mendengarkan apa yang
sebenarnya terjadi. Dan silahkan disampaikan secara resmi, dan nantinya akan
kita ambail langkah terbaiknya seperti apa,” kata Margono.
(hms)
Berikan Komentar