Terkait Kemelut Musorkablub KONI Lampung Timur, Ini Penjelasan KONI Provinsi Lampung

Terkait Kemelut Musorkablub KONI Lampung Timur, Ini Penjelasan KONI Provinsi Lampung

Mediasenior|KONI|Bandarlampung|22122025

---- Gaduh rencana pelaksanaan  Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Timur, yang mencuat di media beberapa hari belakangan ini kembali membuat ketidak pastian situasi suksesi Ketua Umum KONI Lampung Timur yang seyogyanya digelar Minggu 21 Desember 2025.

Menyikapi persoalan ini, Wakil Ketua Umum I bidang Organisasi dan Hukum, KONI Provinsi Lampung, Margono Tarmudji menyampaikan beberapa hal penting terkait kelembagaan dan organisasi KONI terkait dengan suksesi seperti ini.

Margono menyampaikan bahwa secara langsung KONI Provinsi Lampung tidak memiliki kewenangan secara langsung atas proses suksesi hingga masuk ke tahapan Musorkablub Lampung Timur ini, karena sudah diterbitkan surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) KONI Lampung Timur atas nama Rini Mulyati.

“Sehingga, kewenangan selanjutnya ada pada Plt, karena salah satu tugas pokoknya Plt adalah mempersiapkan berjalannya suksesi KONI Lampung Timur melalui Musorkablub tersebut. Meskipun sebenarnya Plt bisa meminta bantuan atau bimbingan kepada KONI Provinsi Lampung untuk melakukan pendampingan dan asistensi.” Kata Margono.

Namun, lanjut Margono, ini tidak dilakukan, dan mereka berjalan sendiri. Meskipun acara inipun sebenarnya juga tidak menyalahi AD-ART, dengan catatan tahapan yang dilakukan sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah itu serta dilakukan secara elegan dengan melibatkan unsur terkait anggota KONI setempat, yaitu pimpinan-pimpinan Cabor atau ketua pengurus kabupaten (Pengkab) cabor yang ada di sana.

“Oleh karenanya, dalam persoalan teknis suksesi di Lampung Timur ini kami tidak paham secara detail, karena kami tidak dilibatkan secara langsung oleh panitia Musorkablub Lamtim, baik melalui kelembagaan dengan Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung maupun konsultasi-konsultasi sebelumnya.” Tambah Margono.

Dia mencontohkan dua kabupaten lainnya yakni KONI Lampung Tengah dan KONI Way Kanan yang melakukan persiapan dengan suksesi yang sama, namun secara kelembagaan ditunjuk dilakukan konsultasi dan koordinasi dengan intens, sehingga prosesnya berjalan baik dan lancar.

“Kami kan hanya semacam konsultan, jadi menyarankan hal apa saja yang harus dilakukan sesuai dengan AD ART saja. Misalnya, apa sih perlunya mengumpulkan selurh cabor lebih dahulu agar mereka tahu prosesnya. Soal dukung mendukung calon, silahkan itu teknis mereka dan itu hak sepenuhnya cabor yang akan mendukung siapa dengan alasan apa. Jadi tidak ada yang merasa dicederai dan sebagainya,” ungkap Margono.

Caretaker

Peranan KONI Provinsi Lampung adalah melakukan pendampingan, seperti yang dilakukan di dua kabupaten di atas. Sehingga perjalanan suksesi menjadi lebih kondusif.

“Semua terbuka dan transparan. Bahkan di Way Kanan misalnya ada dua calon yang maju dan resmi melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP). Namun sebelum acara Musorkab, keduanya bertemu dan sepakat untuk saling mendukung, itu sah-sah saja. Dan ini bentuk kedewasaan insan-insan olahraga yang berlaku sportif,” kata Margono.

Secara teknis, proses pelaksanaan Musorkablub harus dilewati dengan beberapa tahapan. Awalnya siapapun yang ditunjuk sebagai Plt, sudah harus memetakan situasi untuk membentuk panitia pelaksanaan Musorprovlub lebih dahulu.

Kemudian dari Panitia membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) dengan menetapkan berapa suara minimal yang harus mengusung calon ketua umum yang bisa maju mencalonkan diri. Dengan persyaratan khusus biasanya tidak diperkenankan ada dukungan ganda, atau satu pemilik suara mendukung dua calon atau lebih.

Kegiatan lobi melobi untuk dukungan itu bisa saja terjadi saat proses ini belangsung dan itu wajar. Dan sudah selayaknya, jika ada dukungan ganda, maka dukungan itu harus dibatalkan atau hangus, jadi tidak bisa diakui salah satu pihak.

“Setelah itu diumumkan di media massa kapan TPP buka untuk mengambil berkas bakal calon ketua umum dan tenggang waktu untuk menyerahkan kembali berkas tersebut. Setelah beberapa calon mengambil dan menyerahkan kembali berkas, maka TPP bersidang untuk menetapkan calon mana yang memenuhi syarat untuk bisa melaju ke kontestasi saat Musorkablub dilaksanakan. Ini semua harus dilakukan secara terbuka dan transparan,” kata Margono.

Kegaduhan ini dimungkinkan karena tidak terjalin komunikasi yang harmonis dari pihak-pihak yang ada di Lampung Timur, baik dari Plt, Panitia, Cabor dan para  bakal calon ketua umum. Jika fungsinya berjalan sesuai dengan kewenangan masing-masing, pasti tidak ada kegaduhan.

“Namun, demi menjaga stabilitas pembinaan cabang olahraga dan prestasi Lampung Timur, Margono mengimbau agar semua pihak segera melakukan introspeksi satu sama lain, dan jangan ada yang memaksakan kehendak, karena semua bermuara pada kepentingan umum atlet dan masyarakat Lampung Timur ke depan.” Ungkap Margono.

KONI Provinsi Lampung, lanjut Margono, bisa saja kemudian masuk ke ranah itu dan mengambil alih caretaker ini agar semua bisa berjalan adil dan terbuka.

“KONI Provinsi tidak ada kepentingan lain dalam hal ini, hanya semata-mata agar prosesnya lancar dan semua sepakat lahir dan batin. Siapapun ketua KONI di daerah, bagi kami tidak masalah. Karena kepentingan utama justru di daerah itu sendiri,” katanya.

Dia mengingatkan bahwa dalam tahun 2026 sudah banyak agenda yang harus dihadapi cabor, maka diimbau agar semua pihak melakukan konsolidasi demi kemajuan daerah dengan hati yang lapang.

“KONI provinsi Lampung siap mendengarkan apa yang sebenarnya terjadi. Dan silahkan disampaikan secara resmi, dan nantinya akan kita ambail langkah terbaiknya seperti apa,” kata Margono.

(hms)

Berikan Komentar