Mediasenior|Bandarlampung|sport|27062025
---- Peringkat akhir dalam Pekan Olahraga Nasional (PON)
dimungkinkan bisa saja berubah, jika ada sesuatu hal yang menyebabkan adanya
kekeliruan, kesalahan dan berbagai faktor lainnya, apalagi jika sudah ada
keputusan Pengadilan terkait hal itu.
Ini disampaikan Kepala Bidang Hukum Komite Olahraga
Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Dr. Widodo Sigit Pudjianto SH MH kepada mediasenior.id melalui selulernya Jumat
27 Juni 2025, pukul 13.25 wib.
Dalam penjelasan via telepon itu Doktor Sigit
menyampaikan bahwa dalam berbagai hal bisa saja terjadi kekeliruan dalam
urusannya dengan atlet dan medali.
“Hal seperti itu harus segera disampaikan kepada Bidang
Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Pusat yang membidangi soal perubahan klasemen
tersebut. Silahkan datang ke Jakarta dansampaikan dengan bukti-buktinya. Pasti
akan diproses, apalagi jika sudah terdapat putusan Pengadilan, kami pasti
tindak lanjuti secepatnya,” katanya.
Namun, lanjut Sigit, itu ada pada wilayah Binpres. Dia
menegaskan bahwa klasemen itu didasarkan pada hasil pertandingan terakhir atau
final di masing-masing nomor pada cabor yang dipertandingkan.
“Jadi bisa saja saat pertandingan waktu itu, atlet masih
membela satu daerah. Namun ketika kemudian ada daerah lain yang merasa memiliki
atlet tersebut dan memiliki bukti kuat terkait status atlet menggunggat, maka
dimungkinkan adanya sengketa. Nah pada putusan akhir yang mengikat nantinya,
akan menjadi pedoman KONI Pusat untuk merubah atau tidak klasemen berdasarkan
bukti tadi,” tambahnya.
Sengketa Klasemen
PON
Sangat dimungkinkan juga adanya klaim klasemen, karena
bagi daerah peserta PON, posisi dalam klasemen itu menjadi hal yang sangat penting.
Baik dalam membuktikan prestasi maupun gengsi daerah.
Sengketa itu bisa berbagai hal sebabnya. Widodo Sigit
mencontohkan beberapa hal yang bisa mempengaruhi perpindahan atau perubahan
perolehan medali salah satunya juga terkait doping.
Ada beberapa cabor yang mewajibkan atletnya melakukan
test doping, seperti Angkat Besi, Angkat Berat, Binaraga dan lain-lain.
Kasus Binaraga misalnya. Pada PON XXI Sumut-Aceh, di kelas
85 Kg (+), Binaragawan Banten saat kontes dinyatakan mendang dan meraih medali
emas. Namun kemudian ada protes bahwa yang bersangkutan masih dalam hukuman
doping. Dan ketika itu medali emas akhirnya diberikan kepada Binaragawan Aceh.
Namun akhirnya medali emas itu ditarik kembali dan
diberkan kepada Binaragawan Banten, setelah ada klarifikasi, beberapa waktu
setelah peristiwa penarikan itu dari kontingen Banten. Dan fix, akhirnya Banten
kembali mengklaim sebagai kontingen yang pada posisi 10 besar PON XXI.
Sementara itu sengketa juga terjadi antara Provinsi Riau
dengan Sulawesi Tengah, terkait atlet renang putri yang mendapatkan dua medali
emas.
Untuk kasus Perenang ini sebelumnya sudah ke Baori, namun kemudian dilanjutkan ke PN Jakarta Selatan, dan memiliki kekuatan hukum tetap. Hakim menyatakan bahwa Riau memenangkan sengketa ini dan memberikan dua medali emas ke kontingen Riau.
Menurut Kabid Hukum KONI Pusat, bahwa hal seperti ini
harus segera dikomunikasikan, karena ini merupakan perwujudan prestasi daerah
masing-masing.
“Ya memang bisa dimungkinkan ada tiga daerah dengan
peringkat yang sama misalnya peringkat 10, jika medali Emas, perak dan perunggu
sama persis. Namun kalau ada dinamika semacam ini, segera dikomunikasikanlah.
KONI Pusat pasti akan segera melakukanklarifikasi berdasarkan data yang akurat
itu,” tambahnya.
Saat ini masih ada tiga provinsi yang mengklaim sebagai
peringkat 10 besar, yakni Riau, Banten dan Lampung. Riau yang pada klasemen semula
diurutan ke-12 dengan perolehan 21 Emas, 22 Perak, dan 37 Perunggu.
Banten di urutan 11 dengan 21 Emas, 24 Perak dan 33
Perunggu. Sementara Lampung awalnya di urutan 10 dengan 22 Emas, 16 Perak dan
30 Perunggu.
“Menurut saya dengan bukti-bukti yang ada semua bisa
dikomunikasikan segera. Jangan ini mengendap di masyarakat terlalu lama.
Silahkan ke Bidang Binpres KONI Pusat.” Ungkapnya.
Doktor Sigit yang merupakan wakil dari KONI Pusat pada
Musorprovlub KONI Provinsi Lampung, juga menyampaikan bahwa dalam hal prestasi
seperti ini juga harus ada kepastian dan kejujuran. (don)
Berikan Komentar