Mediasenior|Bandarlampung|Sport|21032025
---- Hiruk
pikuk masyarakat olahraga Lampung yang belakangan mencuat ke permukaan menjadi
bola liar yang menggelinding dan akan menyapu banyak persoalan lain terseret.
Ini disebabkan adanya tanggapan yang kurang bersahabat dari KONI Lampung
menanggapi hadirnya surat permohonan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi
Luar Biasa (Musorprovlub) Lampung.
Kesan
bahwa KONI Lampung justru dianggap meremehkan surat yang diusung 61 pengurus
cabang olahraga dan KONI Kabupaten Kota, menjadi pemicu situasi makin runyam.
Apalagi
pasca dikembalikannya Surat dari para pengusung Mosi kepada Ketua Umum KONI
Lampung, muncul beberapa tanggapan bahwa pengurus KONI provinsi Lampung tidak
paham mekanisme organisasi dan administrasi organisasi.
Setelah
jawaban dari juru bicara pengusung mosi tidak percaya, Margono Tarmuji,
mengomentari dikembalikannya surat oleh KONI Lampung dengan cara menitipkan
kepada salah satu penanda tangan surat mosi.
Kali ini
ketua cabang olahraga Bulutangkis, PBSI Provinsi Lampung, Abdullah Fadri Auli
(AFA) menanggapi situasi ini dengan memberikan beberapa catatan.
Menurutnya,
KONI adalah sebuah organisasi besar, dan bukan milik perorangan. Maka
seyogyanya jika menerima surat masuk, apapun itu bentuknya seharusnya dibukukan
dan dicatat sebagai surat masuk selayaknya sebuah organisasi yang tertib
administrasi.
Kemudian,
jika memang ada persoalan dengan surat tersebut, dirembug dengan rapat pengurus
dan kemudian dijawab dengan surat juga.
“Layaknya
sebuah organisasi besar. Jika ada surat masuk, seharusnya dibukukan dan
dicatat, diberikan tanda terima. Karena tujuannya jelas kepada Ketua Umum KONI provinsi
Lampung. Kemudian, jika dirasakan atau dianggap itu salah alamat, maka
diberikan balasan kepada pengirimnya, bahwa suratnya salah alamat dan
seterusnya. Jadi bukan dikembalikan,” kata AFA ditemui awak media di
kediamannya, Kamis 20 Maret 2025.
Mantan
pengurus PB PBSI 4 periode itu mengatakan bahwa tidak elok, langkah petinggi KONI
provinsi Lampung mengembalikan surat tersebut dalam acara yang dicampur dengan buka
bersama. Karena sifat suratnya khusus. “KONI itu organisasi besar, pengurusnya
harus berjiwa besar,” tambahnya.
Kemudian
Abdullah juga menyarankan kepada para pengusung mosi tidak percaya harus tetap
solid, jika diyakini yang mereka tuntut adalah fakta dan tidak mengada-ada.
“Kalau
yakin benar, lanjutkan. Maj uterus jangan tanggung. Semua demi perbaikan
organisasi keolahragaan Lampung. Bagus, kalian sudah berani berkata yang benar
itu benar dengan fakta,” ungkap dia.
Dia juga
menyayangkan bisa sampai sedemikian gaduh, karena pengurus KONI Lampung tidak
tanggap sejak awal, dan terkesan malah defendship.
“Seharusnya,
dipanggil seluruhnya dikasih kesempatan bicara, jangan dipanggil dengan
dipilih-pilih. Ini bersiasat namanya. Kita ini kan satu frekuensi olahraga,
perbedaan itu bukan sesuatu yang haram. Saya sering berdebat dengan para
pimpinan nasional seperti Amin Rais dan beberapa tokoh nasional dalam soal yang
prinsip. Dan semua bisa selesai dengan saling menghormati, meskipun kita tetap
pada prinsip masing-masing. Beda itu boleh saja,” ungkapnya.
Secara faktual,
lanjut Abdullah Fadri, surat itu sudah sah diterima KONI provinsi Lampung.
Justru mekanisme mengembalikan surat itu ke pengirimnya yang menjadi tidak
etis, dalam tatanan organisasi sebesar KONI provinsi Lampung.
Sebelumnya, Ketua Harian KONI Lampung, Amalsyah Tarmizi,
menegaskan bahwa dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI
tidak ada mekanisme mosi tidak percaya. “Yang diakui dalam aturan adalah usulan
percepatan Musyawarah Provinsi (Musprov),” jelas Amalsyah.
“Ada sejumlah cabor yang ingin melakukan mosi terhadap
ketua, tapi menurut saya tidak ada alasan yang kuat. Jika mau mengajukan mosi,
dasarnya harus jelas, sementara sejauh ini tidak ada kesalahan yang dilakukan,”
ujar Amalsyah. (tim)
Berikan Komentar