Supriyadi: TPP Tetap Independen, Dua Caketum KONI Lolos Verifikasi Ikut Musorprovlub

Supriyadi: TPP Tetap Independen, Dua Caketum KONI Lolos Verifikasi Ikut Musorprovlub

Mediasenior|Bandarlampung|Sport|24062025

---- Meskipun diakui kali ini dinamika dalam perjalanan menuju Musorprovlub sangat berbeda dengan pergantian kepengurusan pada masa kepengurusan periode Yusuf Barusman tahun 2019-2023, dimana saat itu kepengurusan lama justru ingin mempercepat masa jabatannya dan segera berganti kepengurusan yang baru.

Namun saat ini kepengurusan lama disinyalir justru lebih cenderung mengulur waktu, meskipun sudah ditetapkan Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI provinsi Lampung pada bulan April 2025, namun peran beberapa pengurus teras KONI Provinsi Lampung periode 2023-2027 masih banyak cawe-cawe bahkan mengarah pada mengulur waktu hingga Oktober 2025.

Beruntung, Plt Ketum KONI Lampung, Budi Dharmawan bertindak tegas dan menetapkan agar Musorprovlub segera digelar pada bulan Juni 2025. Meskipun sempat molor sampai hampir 3 bulan.

Terkait pembentukan kepanitiaan termasuk membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) disinyalir sempat terjadi tarik ulur dan berganti komposisi hingga akhirnya ditetapkan TPP diketuai Supriyadi Alfian, dibantu Sekretaris Ahmad Amrullah, anggota Adi Kurniawan, Tommy Rianta Putra, Hannisa Dian Aprilia.

Supriyadi Alfian mengakui bahwa tidak mulus dalam proses TPP yang berjalan sejak 10 Juni 2025 penuh dengan dinamika yang tergolong sangat keras. “Yaa bagi kami ini tanggungjawab yang harus kami emban dan selesaikan tugas secara independen, maka tegas saya dan kawan-kawan nyatakan bahwa kami bebas intervensi dari manapun. Kami tidak dalam situasi berpihak kemana-mana. Kami tim adhoc yang memiliki otoritas. Dan Alhamdulillah selesai dan clear, tepat waktu pada Sabtu 22 Juni 2025 kami sudah mengambil keputusan bersama,” tuturnya kepada mediasenior.id Selasa, 24 Juni 2025 pagi.

Kami, lanjut Supriyadi, selalu koordinasi dengan para Liaison Officer bacaketum untuk beberapa hal terkait kelengkapan dukungan, agar tidak menyalahi prosedur.

“Kerjasama itu dalam bentuk mengingatkan bahwa ada persyaratan yang kurang, misalnya tidak dibubuhi materei, belum di cap basah, dan sebagainya. Dan tidak masuk kepada hal-hal yang bersifat memihak. Karena TPP hanya menerima berkas, maka jika ada yang kurang lengkap maka kami tegur LO nya, dan jika bisa dilengkapi sebelum waktunya ditutup.” Ujarnya.

Dilaporkan via Rakor

Mantan Ketua PWI Lampung dua periode itu menjelaskan bahwa hasil pekerjaan itu kemudian dilaporkan kepada pelaksana tugas Ketum KONI provinsi Lampung saat rapat koordinasi hasil-hasil persiapan kepanitiaan Musorprovlub di ruang rapat KONI Lampung, Selasa 24 Juni 2025 sore.

Semuanya dilaporkan secara sistematis di rapat koordinasi yang dipimpin Plt Ketum KONI Provinsi Lampung, Budi Dharmawan dan para petinggi KONI Lampung lainnya.

Dalam rapat itu, Supriyadi selaku ketua TPP melaporkan hasil kerja bersama timnya hingga hasil rapat pleno verifikasi persyaratan administratif dua bakal calon Ketua Umum KONI Provinsi Lampung yang telah selesai. Hasilnya dokumen Faishol Djausal dan Taufik Hidayat dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

“Selama verifikasi, kami terus berkoordinasi dengan Plt (Pelaksana Tugas) Ketua Umum KONI Lampung, Budi Darmawan, untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai mekanisme yang diatur,” ujar Supriyadi saat rapat Panita Musorprovlub KONI Lampung, Selasa 24 Juni 2025.

Sebelumnya ada tiga personil yang mengambil formulir pencalonan yaitu Hanafiah Hamidi (mantan pengurus cabang olahraga tinju di Lampung), H Faishol Djausal (Ketua IPSI Lampung), dan Taufik Hidayat (mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung), keduanya melalui LO masing-masing.

“Namun yang mengembalikan hanya ada dua bacaketum, yakni Faisol Djausal dan Taufik Hidayat. H Faisol mengembalikan berkas dengan 64 dukungan pemilik suara. Dan setelah diverifikasi ada 58 dukungan sah dan memenuhi syarat, sementara ada enam dukungan tidak memenuhi syarat. Sedangkan bacaketum Taufik Hidayat menyerahakan 16 dukungan yang memenuhi syarat 14 dukungan pemilik suara, dan dua dukungan lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.” Tambahnya.

Supriyadi mengatakan betapa pihaknya harus bekerja keras dengan melakukan beberapa kali konfirmasi dengan para ketua KONIda maupun Ketum Cabor.

“Kami bahkan melakukan konfirmasi kepada ketua umum Cabor dan ketum KONIda, ketika surat dukungan itu ditanda tangani oleh sekretaris atau ketua harian mereka. Alhamdulillah semua clear, dan semua atas sepengetahuan para ketum tersebut. Hasil pembicaraan atau komunikasi digital, kami serta dalam bentuk screenshot pada berkasnya. Saya dan kawan-kawan sadar bahwa tanggungjawab ini besar dan berat,” ungkapnya.

Dukungan yang dimaksud tidak memenuhi syarat adalah cabang olahraga yang saat ini sudah tidak aktif atau tidak memenuhi ketentuan administrasi.

Dengan hasil tersebut, TPP memutuskan dua bakal calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti pencalonan ketua umum KONI Lampung dalam Musprovlub KONI provinsi Lampung pada 26 Juni 2025 mendatang.

“Kami berharap proses Musprovlub nanti berjalan lancar, demokratis, dan tetap mengacu pada AD/ART KONI yang berlaku,” kata Supriyadi. (don)

Berikan Komentar