Pertina Lampung Prioritaskan Kepentingan dan Masa Depan Atlet Seutuhnya

Pertina Lampung Prioritaskan Kepentingan dan Masa Depan Atlet Seutuhnya

Mediasenior|Bandarlampung|Sport|10052025

---- Ketua Persatuan Tinju nasional (Pertina) Provinsi Lampung, Hermanto menegaskan sikapnya terkait surat Keputusan KOI tentang Pemberhentian Tetap dan atau hilangnya Keanggotaan Pertina pada Komite Olahraga Internasional (KOI) tersebut.

Sebelumnya, pada rapat yang digelar KOI dibawah pimpinan Raja Sapta Oktohari telah mengeluarkan surat keputusan nomor ………………. Tertanggal 7 April 2025.

Keputusan ini otomatis menghilangkan hak Pertina untuk para Petinjunya tidak bisa bertanding pada even internasional mulai dari SEA Games hingga Olimpiade.

Sikap KOI ini sebenarnya tidak serta merta, karena telah melkalui proses panjang dalam memperingatkan Pertina yang selama ini menginduk kepada badan tinju dunia IBA untuk bisa beralih atau menjadi anggota badan tinju dunia WBA.

Namun demikian ini sepertinya tidak diindahkan oleh PP Pertina yang diketuai Komaruddin Simanjuntak. Sehingga keluarlah surat pemberhentian itu.

Mengenai hal ini, Ketua Pertina Lampung, Hermanto menegaskan sikapnya akan melihat situasi secara nasional. “Wait and see saja dulu. Karena konflik itu tingkat atas. Kami yang dibawah bisa saja terdampak dan bisa tidak. Namun kami mengambil suatu sikap hanya untuk membela dan melindungi para petinju kami yang selama ini kami bina,” katanya.

Hermanto mengatakan bahwa masih ada waktu untuk melakukan hal-hal positif, karena yang mengambil keputusan adalah KOI, dan KONI Pusat belum bereaksi apapun.

“Untuk sementara kami tetap konsenterasi pada pembinaan saja dulu. Meskipun terus terang kami juga sempat kecewa karena beberapa keputusan Ketum Pertina, terutama saat PON XXI di Medan tahun lalu. Yang tentu sampai sekarang masih melukai dan menyakiti hati petinju-petinju kami. Namun untuk kaitannya dengan surat keputusan KOI, kami tunggu saja dulu. Karena itu domainnya PP Pertina,” katanya.

Larangan dan sanksi

Namun dalam kaitannya dengan surat yang diterbitkan PP Pertina tentang Larang dan Sanksi terhadap pelatih, petinju dan wasit Pertina yang mengikuti kegiatan tinju selain di Pertina, Hermanto yakin bahwa Lampung belum memikirkan untuk beralih atau sika papa saja.

“Yaa memang ada surat yang dikeluarkan PP Pertina. Namun sepanjang itu kami tidak melakukan apapun toch tidak ada masalah. Sekali lagi sikap kami wait and see. Terpenting bagi kami adalah pembinaan atlet, dan jangan sampai ini merugikan para atlet kami yang sudah mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk berlatih tinju selama ini.” Tambahnya.

Pertina Lampung, lanjut Hermanto, pernah berembug dengan pengurus Pengprov pertina di Indonesia untuk menyegerakan agenda Munas, karena masa bhaktinya kepengurusan Komaruddin sudah akan selesai.

“Kami sedang melakukan konsolidasi secara intensif bersama teman-teman se Indonesia. Karena memang masa bakti kepengurusan PP Pertina seharusnya memang sudah selesai. Jadi jangan sampai Tinju Indonesia terlantar nantinya. Maka didorong untuk segera melakukan Munas itu,” tuturnya.

Sementara Wasit Tinju nasional asal Lampung, Supriyadi, menyayangkan hal ini terjadi, karena jelas akan mengganggu kinerja tinju secara nasional.

Karena Pertina juga mengancam seluruh komponen tinju Indonesia yang berada dibawah naungan Pertina sebelumnya untuk tidak melakukan atau berkegiatan selain dengan Pertina.

Jika terdapat Atlet, pelatih atau Wasit dan Juri Pertina melanggar aturan itu akan diberikan sanksi oleh PP Pertina, sesuai dengan surat yang dikeluarkan PP Pertina Nomor:010/KU/PP.Pertina/V/2025 tertanggal 8 Mei 2025 tentang Larangan dan Sanksi bagi yang bergabung dengan organisasi tinju selain Pertina.

Supriyadi memandang ini seharusnya bisa disiasati dan dibicarakan sebelumnya. Kalau sudah begini yang akan dirugikan bukanlah para pengurus pusat tetapi justru seluruh system tinju nasional, satu negara ini.

“ Pengurus Pusat seharusnya tidak mengekang atlet daerah seperti ini, karena atletlah organisasi ini ada. Kalau mematikan kesempatan dan karir atlet yang sedang berkembang, maka sangat merugikan dunia tinju secara umum di negeri ini. Bukan saja atlet, tetapi pelatih dan wasit/juri,” ungkapnya.

Perbati Baru Proses

Dengan surat KOI itu, maka kini terbentuk satu badan tinju nasional yang baru memproses organisasinya ke Kementerian Hukum dan HAM, yakni Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati), yang tentunya kelak akan menjadi satu kompetitor Pertina sebagai wadah tinju nasional satu-satunya selama ini di Indonesia.

Bagi Hermanto, sebenarnya ini bisa diselesaikan dengan baik dan kompromi, jika pihak-pihak ini melihatnya jernih. “Yang satu jernih yang satu tidak, juga akan menyebabkan kebuntuan komunikasi. Maka seyogyanya sebagai pengurus pusat, semestinya beliau-beliau itu memiliki pandangan yang jauh lebih bijaksana, dan tidak ego sentris.” Katanya.

Namun demikian, Hermanto tetap akan menunggu perkembangannya, dan berharap akan berakhir baik. (don)

Berikan Komentar